SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan bagian dari Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2024.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Dedai Tahun 2023 di Aula Kantor Kecamatan Dedai, Desa Penyak Lalang, Kecamatan Dedai. Senin (06/02/2023).
Maka dari itu, Melkianus berharap agar kepada semua yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut, dapat mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Agar mengetahui usulan-usulan pembangunan yang akan di ajukan.
“Saya berharap kepada semua yang hadir ini mohon ikut acara Musrenbang ini sampai selesai. Siapa tahu ada yang mau ditambahkan lagi usulan pembangunannya. Terutama untuk usulan di bidang pendidikan. Musrenbang ini bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2024,” jelasnya.
Selain itu, dalam kegiatan Musrenbang tersebut, Melkianus juga mengingatkan kepada kepala desa agar dapat menggunakan anggaran desa sesuai dengan tupoksinya. Hal ini karena menurut Melkianus dapat menjadi sandungan hukum apabila tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya ingatkan lagi para kepala desa mohon dana desa dapat digunakan sesuai dengan tupoksinya. Agar tidak menjadi sandungan hukum dalam proses pemerintahan tingkat desa. Saya sering mendapat aduan berkaitan dana desa ini. Jadi mohon kita bisa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Dedai, Muli menyampaikan gambaran situasi Kecamatan Dedai.
“Kami berharap 31 desa yang ada di Dedai bisa merasakan porsi pembangunan baik itu daerah yang di pesisir Sungai Melawi dan yang di jalur jalan poros yang kondisi jalannya masih perlu banyak perbaikan, juga desa-desa yang di jalur jalan hitam,” terangnya.
“Selain itu juga, di tingkat kecamatan juga sudah mempunyai usulan pembangunan tersendiri, khususnya pembangunan gedung serbaguna. Harapan, usulan-usulan kami ini ingin mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah di daerah,” tambahnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi









