Deteksi berita sekota Sintang

Jarot Harap Melalui Rangkuman Pokir DPRD Jadi Percepatan Pembangunan Sintang

SINTANG, RS – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus hadiri sidang Paripurna ke-3 masa Persidangan ke-1 tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 di Ruang Sidang Kantor DPRD Sintang. Senin (06/03/2023).

Pada kesempatan tersebut Jarot juga menandatangani berita acara dan penyerahan dokumen pikiran DPRD Sintang yang didampingi oleh Wakil Bupati Sintang dan Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.

“Kita ini sudah selesai Musrenbang di tingkat desa sampai kecamatan. Teman-teman dewan juga sudah melakukan reses. Sekarang kita tinggal melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kabupaten,” jelasnya.

“Kita harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh teman-teman dewan ini akan menjadi percepatan pembangunan di Sintang dan semakin baik tahun 2024,” harap nya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony menyampaikan bahwa pokok pikiran yang dirangkum dan disampaikan pada rapat paripurna akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2024 di Sintang.

Menurut Ronny, dokumen rangkuman pokok pikiran DPRD ini merupakan bentuk saran dan pendapat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD Sintang melalui proses reses di daerah pemilihannya masing-masing sehingga keterwakilan setiap daerah akan dapat difasilitasi sehingga pembangunan diharapkan dapat terjadi secara merata di Sintang.

“Pokok-pokok pikiran ini akan diselaraskan dengan sasaran prioritas rencana pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah selaku eksekutif, dengan juga memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran yang ada,” ujar Ronny.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *