Deteksi berita sekota Sintang

Perkuat Penurunan Stunting, Sintang Pinta Kinerja TPPS Diperkuat

SINTANG, RS – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang bekerjasama dengan USAID ERAT laksanakan lokakarya dalam menyusun mekanisme dan instrumen Monitoring Evaluasi Kinerja TPPS Kabupaten Sintang di Aula Serantung Waterpark. Rabu (08/03/2023).

Dalam lokakarya tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus J sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan angka stunting di tahun 2024 adalah 14 persen. Hal ini sesuai dengan target nasional.

Maka dari itu, melalui lokakarya ini ia ingin agar kinerja TPPS Kabupaten Sintang dapat diperkuat lagi.

“Kinerja TPPS Kabupaten Sintang perlu diperkuat, dan evaluasi itu penting. Maka dari itu, hari ini kita menyusun mekanisme dan instrumen untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja,” katanya.

Yustinus menilai bahwa stunting merupakan ancaman yang mengancam Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sintang di masa yang akan datang. Maka dari itu ia mengatakan perlu dilakukan pencegahan stunting, hendaknya dimulai dari dalam keluarga.

“Saat ini kita sudah membentuk 14 TPPS Kecamatan dan 407 TPPS Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sintang. Saya berharap dengan memiliki TPPS yang banyak dan lengkap ini, upaya percepatan penurunan stunting bisa dicapai sesuai target,” harap nya.

Maka dari itu, Yustinus mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung pelaksanaan lokakarya tersebut untuk menyusun mekanisme dan instrumen monitoring evaluasi kinerja TPPS Kabupaten Sintang.

Kepala Bidang Kesejahteraan Keluarga dan Keluarga Berencana di Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Sely Gatie menjelaskan bahwa upaya penurunan stunting dimulai sejak 2018 yang lalu.

“Kita launching Februari 2018. Kegiatan ini konvergensi artinya bergerak bersama antara jajaran Pemkab Sintang dan banyak stakeholder. Hasilnya, hasil survey dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting di Kabupaten Sintang tahun 2022 tersisa 18,7 persen dan itu terendah se Kalimantan Barat,” beber nya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *