Deteksi berita sekota Sintang

Dinkes Sintang Beberkan Tingginya Kasus DBD di Kabupaten Sintang

SINTANG, RS – Darmadi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang membeberkan bahwa kasus DBD ini sangat serius karena tingkat kefatalanya sangat tinggi dan menyebabkan resiko kematian yang tinggi.

Menurutnya terlepas dari KLB (Kejadian Luar Biasa) rabies Sintang harus menghadapi persoalan baru, yakni tingginya tingkat kasus DBD. Hal ini menurutnya sangat perlu diperhatikan karena dapat menyebabkan kematian.

“Baru saja kita melewati KLB rabies, kita langsung dihadapkan dengan DBD lagi. Rapat ini dilakukan karena terjadi peningkatan kasus DBD. DBD ini memang fatal. Tidak lama setelah diserang DBD, bisa menyebabkan kematian. Maka perlu penanganan yang serius dan dilawan secara bersama-sama,” terang Darmadi pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Hingga saat ini, menurut Darmadi kasus DBD di Kabupaten Sintang sendiri sudah mencapai 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Jumlah ini merupakan jumlah tertinggi kedua di Kalimantan Barat. Dirinya juga memperkirakan bahwa kasus DBD tersebut angkanya akan terus meningkat.

Maka dari itu dia menegaskan bahwa terkait permasalahan DBD ini perlu ditangani dengan cukup serius.

“Kasus DBD sudah menyerang 14 kabupaten kota di Kalbar. Cuma yang tertinggi di Mempawah, Sintang urutan kedua kasus terbesar DBD dan ketiga Kubu Raya. Kasus DBD di Kabupaten Sintang ini tertinggi kedua di Kalbar dengan 402 kasus dengan 8 kasus kematian. Angka 402 ini yang tercatat saja, dugaan kami angkanya lebih tinggi,” terang Darmadi.

“Tren kasus DBD juga meningkat di tahun 2023 dibanding 2021 dan 2022. Tahun 2021 tidak ada kasus kematian dan 2022 ada 3 kematian. Tahun 2023 ini sudah 8 kematian. Dengan angka ini, kita harus serius melakukan upaya pencegahan bertambahnya kasus DBD,” terang Darmadi.

Selain itu, menurut Darmadi terkait meningkatnya angka kasus DBD ini seharusnya sudah layak masuk kondisi KLB sejak bulan Juli 2023.

“Kalau kita memperhatikan data yang dikumpulkan oleh tim kami. Sintang sudah layak masuk kondisi KLB sejak minggu kedua bulan Juli 2023. Hanya saja memang penetapan KLB itu banyak resikonya. Kami mengajak kita semua untuk bergerak mencegah meluasnya DBD ini. Tim Dinas Kesehatan saja tidak bisa sendirian melakukan ini,” terang Darmadi.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *