SINTANG, RS – Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Nasdem, Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun 2024. Di mana juru bicara dari Fraksi Nasdem yakni Rudi Andreas.
Pandangan Umum fraksi Nasdem ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, di Ruang Rapat , Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. pada Kamis, (12/10/ 2023)
“Mengikuti, mendengarkan dan menyimak secara sesama penyampaian pidato pengantar, seperti yang telah disampaikan oleh saudara Wakil Bupati Sintang, mengenai penyampaian keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024, izinkan saya mewakili Fraksi Nasdem ingin menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan pada pidato Bupati sebagai berikut,” kata Rudi Andreas.
Ada tiga poin yang di sampaikan fraksi Partai Nasdem terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.
- Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta Kepada Bupati Sintang agar memperbaiki, meningkatkan pembangunan jalan di jalur sungai dalam Serawai.
- Fraksi Nasdem DPRD Sintang Meminta kepada Bupati Sintang agar memperbaiki dan meningkatkan pembangunan jalan Serawai – Ambalau.
- Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sintang agar jalan sampai Ketungau -Ambalau di lanjutkan.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan dalam pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.
“Pertanyaan, Satu Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang mohon penjelasan terkait progres penyelesayan status kepemilikan lahan eks CKS dan Jake di wilayah kecamatan sepauk. Mengingat beberapa tahun yang lalu fraksi Nasdem pernah mengusulkan agar dilakukan perampingan SOPD dikarenakan beberapa OPD pada jam kerja kurang ada aktifitas dan minimnya anggaran, “Ujar Rudi.
Sementara Wakil Bupati Sintang Melkianus pada jawaban pemerintah terhadap fraksi Nasdem terkait dengan masukan yang disampaikan dalam pandangan umum, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas seluruh masukan yang disampaikan tersebut.
Terhadap masukan kepada pemerintah daerah, agar pembangunan jalan di jalur sungai serawai akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan serta penentuan prioritas dalam penganggaran pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tersedia, serta sesuai dengan mekanisme sistem perencanaan pembangunan daerah yang berlaku.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa sistem perencanaan pengalokasian pembangunan anggarannya harus terdapat sinkronisasi sejak penyusunan rencana kerja, penganggaran sampai agar dalam pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan tidak dengan memperbaiki /meningkatkan daerah serta pelaksanaannya, menimbulkan permasalahan. Selain itu juga terhadap masukan agar memperbaiki meningkatkan pembangunan jalan serawai ambalau, dapat kami sampaikan penjelasan bahwa ruas jalan Serawai – Ambalau pada tahun 2023 telah masuk dalam kegiatan rekonstruksi jalan, sementara volume pekerjaan akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” pungkas Melkianus.
(***)