SINTANG, RS – Harga komoditas cabai mengalami tren kenaikan dalam beberapa pekan terakhir, menciptakan tekanan inflasi yang cukup signifikan. Kenaikan ini tidak hanya bersifat lokal, melainkan juga berskala nasional. Beberapa faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama melonjaknya harga cabai.
Salah satu faktor utama adalah berkurangnya jumlah petani cabai di daerah penghasil, yang mencapai sekitar 70 persen, karena beralih ke komoditi lain. Selain itu, kenaikan harga juga dipicu oleh faktor cuaca yang tidak menentu dan memburuknya kondisi tanah akibat penggunaan pupuk kimia dalam kurun waktu bertahun-tahun.
Kenaikan harga cabai mencapai angka 8 persen, dengan rata-rata harga mencapai Rp 100 ribu per kilogram, dibandingkan dengan sebelumnya yang berada di kisaran Rp 60 ribu per kilogram. Harga cabai merah keriting saat ini mencapai Rp 110 ribu per kilogram, sedangkan sebelumnya Rp 82 ribu per kilogram. Adapun harga cabai rawit hijau mencapai Rp 50 ribu per kilogram, sedangkan sebelumnya berada di angka Rp 48 ribu per kilogram.
Menyikapi situasi ini, Kadisperindagkop Kabupaten Sintang, Arbuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan intervensi pasar. Salah satu bentuk intervensi adalah melalui operasi pasar.
“Kami akan fokus pada daerah yang memiliki harga cabai paling tinggi untuk ditargetkan dalam operasi pasar. Kondisi pasar akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan,” ujar Arbuddin.
Lebih lanjut, Arbuddin menjelaskan bahwa kenaikan harga atau inflasi terjadi karena terganggunya suplai dari luar daerah. “Cabai ini biasanya diimpor dari Jawa, dan jika pasokan dari sana berkurang karena gagal panen atau faktor lainnya, maka ini akan berdampak di daerah kita,” ungkapnya.
Arbuddin berharap agar masyarakat mulai menanam cabai di rumah mereka sendiri, dan para petani konsisten dalam menanam cabai, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menekan inflasi pada komoditas cabai.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang