SINTANG, RS – Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono, menyatakan bahwa Ujian Nasional (UN) memiliki peran penting dalam menentukan standar kualitas pendidikan, sekaligus mengukur pencapaian daerah. Meskipun perguruan tinggi merupakan kewenangan pusat, standarisasi tetap menjadi elemen esensial. Absennya UN bukan hanya akan mengancam kualitas pendidikan yang merata, melainkan juga akan menghilangkan landasan standar.
“Dalam pandangan saya, perguruan tinggi mungkin berada dalam wewenang pusat, namun standar kualitas pendidikan adalah hal yang vital. Tidak adanya UN bukan hanya berarti tidak dapat digunakan sebagai penentu kelulusan, tetapi juga menghilangkan alat ukur untuk pencapaian di daerah. Keberadaan UN sangat relevan dalam menilai pendidikan dan keberhasilannya,” kata Senen pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Senen memandang bahwa penulisan karya ilmiah di perguruan tinggi adalah sebuah kewajiban. Terkait hal ini, dia juga menyampaikan bahwa meskipun absennya UN bisa memudahkan kelulusan siswa, menguji kompetensi siswa lebih berarti.
“Jadi, perguruan tinggi tanpa karya tulis ilmiah yang dinilai oleh dosen mungkin akan mempermudah kelulusan, tetapi menguji kompetensi melalui karya tulis sangat penting. Menulis sebuah karya ilmiah memerlukan penelitian yang mendalam dan kemampuan untuk mempertahankan argumen. Ini akan melatih kecerdasan dalam berbagai aspek,” kata Senen.
Evaluasi terus menerus dilakukan seiring dengan berlangsungnya tahun ajaran baru, di mana Komisi C aktif memantau dan mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama ketika ada kejanggalan dalam sistem pendidikan.
“Kami terus melakukan evaluasi dengan memantau dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini bukan berarti kami harus mengawasi setiap sekolah satu per satu, tetapi kami melihat secara makro, terutama ketika fasilitas sekolah rusak, kami berupaya memastikan perbaikannya segera dilakukan. Jika ada kekurangan tenaga pengajar, kami memberikan saran,” ungkapnya.
Terakhir, ia menambahkan bahwa pengangkatan guru melalui Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas, mengingat banyaknya sekolah yang mengalami kekurangan guru. Senen juga berharap bahwa pengangkatan guru PPPK melalui program ini akan membantu mengatasi kekurangan guru yang ada di Kabupaten Sintang.
(***)