SINTANG, RS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mengungkapkan bahwa menjelang akhir tahun 2023, terdapat fakta bahwa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang untuk tahun anggaran 2023 masih sangat rendah. Ronny memberikan penjelasan ini dalam wawancara dengan wartawan di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
Ronny menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sintang melakukan monitoring terhadap serapan anggaran tahun 2023, dan hasilnya menunjukkan bahwa serapan anggaran APBD Sintang pada tahun tersebut dapat dikategorikan sebagai sangat kurang baik. Ia kemudian menguraikan beberapa alasan yang mungkin mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
Menurut Ronny, rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebaliknya, Ronny menyatakan bahwa perubahan-perubahan aturan berkontribusi pada rendahnya serapan tersebut.
Sebagai contoh, Ronny menyebut bahwa baru ada arahan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark dari pemerintah pusat untuk APBD Sintang tahun 2023. Proses penyusunan arahan ini baru selesai pada bulan Maret, dan kontrak kerja serta kegiatan lainnya selesai pada bulan Juni atau Juli. Maka dari itu, pelaksanaan kegiatan menjadi terhambat. Ronny menilai bahwa penyesuaian setelah adanya ketentuan pusat terkait DAU earmark menjadi faktor utama dalam keterlambatan serapan anggaran untuk tahun 2023.
Dalam konteks ini, Ronny menyatakan bahwa adanya aturan yang berubah-ubah menjadi tantangan bagi pelaksanaan APBD, dan perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat untuk meminimalkan dampak dari perubahan-perubahan tersebut.
Dengan demikian, rendahnya serapan anggaran APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 menjadi perhatian, dan upaya perbaikan serta penyesuaian aturan diharapkan dapat meminimalkan dampak terhadap pelaksanaan anggaran di masa yang akan datang.
(***)









