SINTANG, RS – Beberapa bulan terakhir, Sintang, Kalimantan Barat, menjadi pusat perhatian karena meningkatnya jumlah korban akibat fenomena “tali kelayang”, mulai dari luka ringan hingga menyebabkan kematian.
Merespon hal ini, Wakil Ketua DPRD 2 Sintang, Heri Jambri, memberikan imbauan serius kepada masyarakat agar menghindari bermain kelayang atau melempar tali kelayang di jalanan atau tempat umum. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan, seperti korban jatuh dari pengendara motor yang terlilit tali kelayang.
“Penting bagi masyarakat untuk tidak bermain kelayang di tempat-tempat umum yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekitar,” imbau Heri Jambri pada Rabu, (1/11/2023).
Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus pengendara motor yang terlilit tali kelayang, yang menyebabkan banyak korban dalam beberapa waktu belakangan ini.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya kasus-kasus seperti ini yang telah menimbulkan banyak korban. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk tidak bermain kelayang di tempat-tempat umum,” ungkapnya.
Heri Jambri juga mengajak pihak berwenang untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan terkait kebiasaan bermain kelayang di tempat umum yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain.
“Pihak berwenang harus melakukan pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat terkait dengan kebiasaan bermain kelayang ini. Semua orang memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Politisi Partai Hanura ini juga mengimbau masyarakat untuk mencari hiburan yang lebih aman, yang tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk mencari hiburan yang lebih aman dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kami juga berharap pihak berwenang dapat memberikan arahan dan tindak lanjuti yang lebih efektif terkait dengan masalah ini,” pungkasnya.
(***)