Mengajak Pemilih Pemula: Panggilan untuk Meningkatkan Partisipasi dalam Pemilu

SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang menyuarakan kebutuhan mendesak akan peningkatan sosialisasi kepada pemilih pemula dalam rapat paripurna pada Rabu (8/11/2023). Welbertus, anggota DPRD Sintang, menegaskan bahwa pemilih pemula memiliki potensi besar dalam membentuk arah kebijakan negara. Namun, kesadaran mereka terkait pentingnya pemilu serta hak dan tanggung jawab sebagai pemilih masih perlu ditingkatkan.

Welbertus menyoroti perlunya upaya lebih besar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam meningkatkan sosialisasi kepada pemilih pemula. Terdapat berbagai cara yang dapat dilakukan, seperti kampanye melalui media sosial, talk show di televisi, atau kegiatan sosialisasi yang melibatkan langsung pemilih pemula.

“Saya minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan jumlah sosialisasi kepada pemilih pemula. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara seperti kampanye di media sosial, talk show di televisi, atau sosialisasi,” tegas Welbertus.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Sintang, dalam tanggapannya kepada media, telah meluncurkan program sosialisasi khusus untuk pemilih pemula. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang memadai kepada pemilih pemula, terutama generasi muda yang akan melakukan pemilihan untuk pertama kalinya.

Program sosialisasi ini diimplementasikan melalui beragam pendekatan, termasuk seminar, workshop, kampanye di media sosial, dan kegiatan tatap muka di lokasi-lokasi strategis di kabupaten tersebut. Dalam seminar dan workshop, KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan rinci tentang prosedur pemilihan umum, hak dan kewajiban pemilih, serta urgensi partisipasi aktif dalam pemilu.

Salah satu fokus utama program ini adalah membantu pemilih pemula memahami dan melaksanakan proses pendaftaran sebagai pemilih. Dalam sesi tatap muka, petugas dari KPU dan Bawaslu memberikan bimbingan langsung kepada pemilih pemula, membantu mereka mengisi formulir pendaftaran, dan menjelaskan tahapan selanjutnya.

Media sosial juga menjadi alat penting dalam penyebaran informasi kepada pemilih pemula. Konten-konten pendek yang menarik dan mudah dipahami disebarkan melalui platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter. KPU dan Bawaslu berharap bahwa melalui media sosial, pesan tentang pentingnya partisipasi pemilih pemula dapat mencapai target yang diinginkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemilih pemula dapat lebih sadar dan aktif dalam proses pemilu, mengukir masa depan demokrasi yang lebih kuat.

(***)

__Posted on
November 8, 2023
__Categories
SINTANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *