DPRD Kabupaten Sintang Dukung Rencana Aksi Menuju Nol Kemiskinan

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang memberikan dukungan penuh terhadap Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Sintang untuk periode 2023-2026. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambi, dengan tegas menyuarakan dukungan ini saat menghadiri acara Lounching Rencana Aksi tersebut pada Kamis, 9 November 2023.

Program ambisius ini, yang bertujuan untuk meredakan kemiskinan ekstrem di kabupaten tersebut, mencakup serangkaian kegiatan yang akan diimplementasikan dalam waktu tiga tahun ke depan. Dalam pandangannya, Heri Jambri menyampaikan bahwa target utama adalah mengurangi tingkat kemiskinan di kabupaten ini menjadi nol.

Heri Jambri menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten, DPRD, dan masyarakat setempat. Dia memandang partisipasi aktif masyarakat sebagai kunci dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, sambil mengajak semua elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pelaksanaan program tersebut.

Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD juga menjadi fokus perhatian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Heri Jambri menginginkan keterlibatan DPRD dalam pengambilan keputusan terkait program ini, termasuk alokasi dana yang akan digunakan.

Bukan hanya mendapat dukungan dari DPRD, program ini juga meraih apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap dapat melihat manfaat nyata dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan di kabupaten tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, pemerintah telah menerapkan konsep reformasi birokrasi tematik sebagai respons terhadap tata kelola pemerintahan yang perlu diperbarui. Fokus reformasi birokrasi ini, salah satunya, adalah pengentasan kemiskinan, sebagai langkah nyata dalam menjawab isu-isu prioritas pemerintah.

Rencana aksi penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023-2026 ini dikembangkan dengan mempertimbangkan baik unsur proses maupun unsur substansi. Dengan pendekatan partisipatif-kolaboratif dan substansi yang komprehensif, penyusunan rencana ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim efektif dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Dokumen proyek perubahan yang diusung oleh pemerintah kabupaten ini diharapkan dapat menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama menentang kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sintang.

Melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sintang, Subendi, MoU yang ditandatangani juga dianggap sebagai langkah konkret untuk melindungi hak-hak pekerja yang rentan dan terpinggirkan. Ia mengajak perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk mendukung program ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, pada saat meluncurkan program ini, berharap bahwa target yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dapat tercapai, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan hingga 0 persen pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti perusahaan, NGO, dan pemerintahan desa, merupakan kunci untuk meraih keberhasilan dalam menghapus kemiskinan ekstrem.

Sejalan dengan visi Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sintang menegaskan bahwa MoU ini memberikan perlindungan lebih baik dan jaminan sosial yang layak bagi pekerja miskin, ekstrem, dan rentan. Komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperjuangkan hak-hak pekerja mencerminkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

(***)

__Posted on
November 9, 2023
__Categories
SINTANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *