DPRD Sintang Dorong Penyelesaian Masalah Batas Wilayah: Kesepakatan dan Partisipasi Masyarakat Ditekankan

SINTANG, RS – Kabupaten Sintang, pada Kamis (9/11/2023), terus menghadapi permasalahan batas wilayah antar kecamatan, khususnya di Kecamatan Sungai Tebelian. Camat Sungai Tebelian, Karjito, menyatakan keprihatinannya terkait hal ini kepada sejumlah media. Anggota DPRD setempat, termasuk Anton Isdianto, turut mendorong penyelesaian masalah ini, menekankan pentingnya kejelasan dan partisipasi masyarakat.

Anton Isdianto menyoroti kejelasan batas wilayah sebagai faktor kunci dalam pembangunan wilayah. Dalam pandangannya, menyelesaikan permasalahan ini adalah langkah esensial untuk mencegah konflik dan kesalahpahaman di masa depan. Dia menegaskan, “Dengan menyelesaikan masalah batas wilayah, kita dapat menghindari potensi konflik dan kesalahpahaman yang mungkin timbul di masa depan.”

Lebih lanjut, Anton menyoroti peran penting masyarakat dalam menentukan batas wilayah yang akurat dan adil. Dia berharap agar masyarakat dapat terlibat aktif dan memberikan masukan serta dukungan dalam proses penentuan batas wilayah.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Kita harus mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan aspirasi mereka dalam menentukan batas wilayah yang sesuai,” ungkapnya.

Dorongan dari anggota DPRD ini, diharapkan akan mendorong komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam penyelesaian masalah batas wilayah antar kecamatan. Upaya ini diarahkan untuk memberikan kejelasan dan keadilan dalam penetapan batas wilayah, yang pada gilirannya diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Camat Sungai Tebelian, Karjito, mengungkapkan bahwa permasalahan batas wilayah masih terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Sungai Tebelian dengan Sintang dan Tempunak. Meskipun beberapa kesepakatan sudah dicapai, beberapa kendala masih ada, terutama di desa Baya Betung. Karjito menyatakan bahwa pihaknya mencoba pendekatan uproad dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian batas wilayah dengan baik.

“Mudah-mudahan ini lancar, dan kami welcome untuk menyelesaikannya sesuai dengan SOP aturan yang ada. Faktornya terutama dari masyarakat, karena dari pemerintahan sebenarnya tidak sulit. Kami berharap bahwa dengan adanya batas wilayah yang jelas, pemekaran wilayah berikutnya dapat berjalan dengan lancar,” tutur Karjito.

(***)

__Posted on
November 9, 2023
__Categories
SINTANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *