SINTANG, RS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan inisiatif terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan di lingkungan mereka. Melalui kolaborasi dengan program Sitibum Gakda, masyarakat Kabupaten Sintang dapat membuat laporan melalui situs web satpolpp.sintang.go.id, yang dirancang untuk memberikan pelayanan respon cepat.
“Kami ingin memberikan solusi yang responsif bagi masyarakat Sintang. Dengan konsep ini, masukan pengaduan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone bagi pengguna layanan teknologi informasi,” ungkap Siti Musrikah pada 16 November 2023.
Konsep ini juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan petugas Pol PP di bidang teknologi informasi. Hal ini memungkinkan evaluasi terhadap anggota yang memiliki keahlian khusus di dunia IT, sehingga mereka dapat difokuskan pada bidang pelayanan teknis, terutama dalam menanggapi pelanggaran atau kejadian bencana yang memerlukan penyelamatan dan evakuasi dengan respons cepat.
“Saat ini, website Sitibum hanya dapat diakses melalui pengguna handphone. Oleh karena itu, kami juga menawarkan solusi melalui pembentukan forum penegakan Peraturan Daerah (Perda) dengan melibatkan camat, kades, lurah, dan anggota satlinmas di setiap desa/kelurahan,” tambahnya.
Siti Musrikah menyadari kompleksitas tugas dalam menegakkan Perda, namun ia optimis bahwa kolaborasi dan komitmen bersama dapat membantu menertibkan Kabupaten Sintang menjadi daerah yang aman dan tenteram.
“Saatnya membangun Sintang yang damai dan tentram dimulai dari tindakan-tindakan kecil. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang berkomitmen untuk membangun kewibawaan dan kepercayaan lembaga melalui konsistensi dalam menegakkan Perda,” tutupnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang