Deteksi berita sekota Sintang

RSJ Sudiyanto Sintang: Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kalimantan Barat

SINTANG, RS – Lim Hie Soen, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, memberikan apresiasi terhadap operasional Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto di Sintang. Menurutnya, kehadiran RSJ Sudiyanto tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Bumi Senentang, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan jiwa untuk kabupaten lain di wilayah timur Kalimantan Barat.

“Dengan adanya rumah sakit jiwa ini, kita tidak perlu lagi pergi ke Singkawang atau Pontianak. RSJ Sudiyanto memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian khusus terhadap kesehatan jiwa mereka,” jelas Lim Hie Soen, politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Politisi ini menekankan manfaat RSJ Sudiyanto bagi daerah timur Kalimantan Barat, membantu masyarakat Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Kapuas Hulu untuk mendapatkan pelayanan jiwa tanpa harus melakukan perjalanan jauh. Keberadaan RSJ Sudiyanto diharapkan dapat memberikan solusi bagi pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut.

Direktur RSJ Sudiyanto, dr Andar Jimi Pintabar, menjelaskan bahwa RSJ Sudiyanto berfungsi sebagai rumah sakit rujukan khusus di timur Kalimantan Barat. RSJ ini mampu menampung pasien dari empat kabupaten, yaitu Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sanggau, dan Sekadau. Dr. Yohanes, satu-satunya dokter spesialis jiwa di kelima kabupaten tersebut, memiliki tanggung jawab berat sebagai penyedia layanan kesehatan jiwa.

“RSJ Sudiyanto memiliki legalitas lengkap, mulai dari SK Bupati, Perbup tentang SOTK, izin operasional dari satu pintu, hingga klasifikasi kelas C. Kami juga sudah mendapat kodepos Yankes dari Kemenkes, dan telah melakukan soft opening pada tanggal 7 Februari 2023,” jelas dr Andar.

Pentingnya operasional RSJ Sudiyanto diakui sebagai respons terhadap kasus tinggi gangguan kesehatan jiwa di wilayah tersebut. RSJ Singkawang, yang merupakan alternatif sebelumnya, mengalami kapasitas penuh. RSJ Sungai Bangkong turun kelas menjadi klinik utama saja dan tidak diperbolehkan melakukan rawat inap lebih dari 10 hari. Oleh karena itu, RSJ Sudiyanto dianggap sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan jiwa di timur Kalimantan Barat.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *