Deteksi berita sekota Sintang

Inspektorat Kabupaten Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024

SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan “Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data” untuk tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Helmi, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Keuangan, pada Kamis, 7 November 2024, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang.

Acara ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi untuk turut mendukung kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan memutakhirkan data hasil pemeriksaan pada tahun anggaran yang berjalan.

“Kegiatan ini disebut *Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data* tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 7 November hingga 8 November 2024,” terang Murjani.

Lebih lanjut, Murjani juga menjelaskan bahwa tema kegiatan kali ini adalah “Melalui Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024, Kita Tingkatkan Percepatan Penyelesaian Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sintang yang Baik dan Bersih.”  Tema ini diangkat sebagai upaya untuk mendorong setiap instansi di pemerintahan Kabupaten Sintang agar lebih cepat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat setelah dilakukan pemeriksaan.

Helmi, Staf Ahli Bupati, dalam pembukaan acara menekankan pentingnya pengawasan dan pemutakhiran data untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Kegiatan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Gelar pengawasan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang, serta memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi kemajuan daerah. (Rilis Kominfo Sintang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *