Deteksi berita sekota Sintang

Camat Kelam Permai Serukan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SINTANG – Dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat desa, Kecamatan Kelam Permai terus mendorong terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa yang ada di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Kelam Permai, Kusmara Amijaya, melalui pesan singkat WhatsApp pada media ini, Senin, 26 Mei 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sintang Nomor 500.3/2453/DPMPD-A/2025, yang menetapkan KDMP sebagai salah satu strategi percepatan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa.

Kusmara menekankan bahwa sosialisasi di tingkat desa menjadi tahapan penting yang ditargetkan selesai sebelum tenggat waktu 31 Mei 2025.

“Pembentukan KDMP dilakukan hingga tahap Musyawarah Desa Khusus yang dibuktikan dengan Berita Acara (BA MUSDESSUS), serta disertai dengan penyusunan Berita Acara Pendirian Koperasi,” ujar Kusmara.

Rangkaian pembentukan koperasi tersebut telah dijadwalkan berlangsung secara bertahap di sejumlah desa mulai 22 hingga 27 Mei 2025.

Beberapa desa yang telah dan akan dilibatkan dalam proses ini antara lain Sepan Lebang, Ensaid Panjang, Baning Panjang, Merpak, Kebong, dan Sungai Maram.

Dalam edaran bupati, terdapat sejumlah kriteria bagi calon pengurus, pengawas, serta pengelola koperasi. Di antaranya, mereka harus memiliki pemahaman dasar tentang koperasi, menjunjung tinggi integritas, menunjukkan loyalitas serta dedikasi tinggi, dan memiliki semangat wirausaha.

Selain itu, untuk menjaga profesionalisme, calon pengurus tidak boleh memiliki hubungan keluarga dekat dengan pengurus lainnya.

Struktur organisasi koperasi sendiri harus terdiri dari minimal lima orang dengan jumlah ganjil, yang mencakup ketua, dua wakil ketua (untuk bidang usaha dan keanggotaan), sekretaris, serta bendahara. Penyusunan kepengurusan juga wajib memperhatikan aspek keterwakilan perempuan.

Camat Kusmara berharap KDMP dapat menjadi penggerak utama dalam membangun ekonomi lokal dan meningkatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem monitoring dan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang terbentuk akan disusun lebih lanjut, seiring dengan penguatan regulasi di tingkat kabupaten.

“Melalui koperasi ini, kami ingin menciptakan lingkungan usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat desa, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi warga,” kata Kusmara.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kecamatan Kelam Permai dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masyarakat serta membangun kelembagaan ekonomi desa yang inklusif dan tangguh.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *