SINTANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso, mengungkapkan adanya lima orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang memilih mengundurkan diri.
Informasi ini mengejutkan sekaligus menimbulkan keprihatinan, terutama terkait dampaknya terhadap pelayanan publik di kabupaten Sintang.
Dari kelima CPNS yang mundur, empat merupakan tenaga medis dan satu orang berasal dari formasi tenaga teknis. Situasi ini menjadi tantangan serius, khususnya di sektor kesehatan, yang selama ini sudah mengalami kekurangan tenaga profesional.
Witarso menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS telah dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Namun demikian, ia tak menampik bahwa ada faktor-faktor eksternal yang bisa saja memengaruhi keputusan pengunduran diri tersebut.
“Ada kemungkinan mereka mendapatkan tawaran pekerjaan lain dengan prospek yang lebih baik, baik dari segi penghasilan maupun jenjang karier,” ujar Witarso dalam keterangannya kepada media.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pengunduran diri ini, mengingat kebutuhan akan SDM yang kompeten di lingkungan Pemkab Sintang, terutama di bidang kesehatan dan teknis, masih sangat tinggi.
BKPSDM pun tengah mengevaluasi proses seleksi yang telah dilakukan dan mempertimbangkan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Guna mengantisipasi dampak dari kekosongan posisi tersebut, BKPSDM Sintang berencana mencari alternatif solusi, termasuk kemungkinan membuka rekrutmen tambahan atau redistribusi tenaga dari formasi yang ada.
Witarso juga menekankan pentingnya merancang strategi yang lebih menarik bagi para calon CPNS di masa depan. Hal ini mencakup peningkatan insentif, fasilitas kerja, dan lingkungan kerja yang mendukung, agar para pegawai muda tertarik dan bersedia mengabdikan diri di Sintang.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan, proses perekrutan tidak hanya mencari yang terbaik, tapi juga mereka yang memiliki komitmen jangka panjang untuk membangun daerah,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem manajemen kepegawaian dan merancang kebijakan yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar tenaga kerja.
(Rilis Kominfo)