SINTANG – Kondisi kebersihan di sepanjang jalan yang menghubungkan Jerora ke Kelam Permai, Kabupaten Sintang, menuai keluhan dari para pengguna jalan. Tumpukan sampah yang terlihat di sejumlah titik sepanjang jalur ini menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan, padahal jalan ini merupakan salah satu akses vital di wilayah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci, menegaskan bahwa titik-titik tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang resmi.
“Itu bukan TPS. Sampah dibuang sembarangan oleh masyarakat. Padahal kami sudah beberapa kali mengangkutnya. Bahkan pekan lalu, kami bersama perangkat desa setempat sudah membersihkan lokasi itu,” ujar Kornelius saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa pihak desa berencana mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi adat kepada warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan, sebagai upaya untuk memberikan efek jera.
“Kami sudah meminta pemerintah desa menyediakan lahan yang bisa dijadikan TPS resmi, sehingga pengangkutan bisa dilakukan secara berkala,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kornelius menyampaikan bahwa sesuai arahan gubernur dan bupati, pendirian TPS di jalan utama maupun area publik tidak diperbolehkan.
Ia juga mengajak masyarakat Jerora dan sekitarnya untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. “Kami mengimbau agar masyarakat membuang sampah di tempat yang semestinya. Jangan dibuang di pinggir jalan atau di tanah milik pribadi. Banyak pemilik lahan yang sudah mengeluhkan hal ini,” katanya.
DLH Sintang berharap ada kerja sama dan kesadaran bersama dari warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, agar masalah serupa tidak terus terulang di masa mendatang.
(Rilis Kominfo)









