SINTANG, RS — Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menegaskan pentingnya langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyikapi persoalan pengelolaan sampah yang semakin mendesak. Ia menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini digunakan sudah tidak lagi memadai secara kapasitas maupun kelayakan.
Dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025), Ia menyebut volume sampah di Kota Sintang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.
“TPA yang lama tidak lagi memenuhi standar. Kita butuh lokasi baru yang layak dan representatif untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPA yang memadai sangat penting tidak hanya untuk menjaga kebersihan kota, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Untuk itu, DPRD Sintang siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran.
Ketua DPRD Sintang, Indra juga mengingatkan agar proses penentuan lokasi TPA baru dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan sosial.
Keterlibatan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar calon lokasi, juga dianggap penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah harus menyediakan fasilitas, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan,” pungkasnya.
Ia optimistis, jika lokasi baru TPA dapat segera ditentukan dan dibangun, maka pengelolaan sampah di Sintang akan menjadi lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.











