Deteksi berita sekota Sintang

Wakil Ketua DPRD Sintang Dukung Kebijakan Pembatasan Aktivitas Malam Anak

SINTANG, RS — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembatasan aktivitas anak-anak pada malam hari. Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah penting dalam menjamin keselamatan generasi muda dari berbagai ancaman yang kerap muncul di malam hari, terutama di wilayah perkotaan Kabupaten Sintang.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya keresahan masyarakat terkait keamanan anak-anak, khususnya di lingkungan padat aktivitas malam.

Yohanes menekankan bahwa kebijakan tersebut bukanlah bentuk pembatasan kebebasan, melainkan bagian dari perlindungan anak dari berbagai risiko seperti tindakan kriminal, kecelakaan lalu lintas, serta pengaruh lingkungan negatif.

“Kita tidak membatasi hak anak-anak untuk berkembang, tapi justru menciptakan lingkungan yang lebih aman agar mereka bisa tumbuh dengan sehat dan terlindungi,” ujarnya pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Yohanes, kebijakan ini perlu dipandang sebagai bentuk pencegahan yang bertujuan menciptakan ruang yang kondusif bagi pertumbuhan anak. Ia mengingatkan bahwa aktivitas malam tanpa pengawasan bisa memberikan dampak buruk terhadap perilaku dan perkembangan anak.

Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan berbagai unsur dalam penyusunan kebijakan tersebut, mulai dari orang tua, sekolah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat dan adat.

“Kebijakan ini harus dibangun secara partisipatif, mengedepankan nilai-nilai lokal serta budaya gotong royong dalam menjaga anak-anak kita,” jelasnya.

Yohanes juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pengawasan sosial yang berjalan seiring dengan regulasi yang akan diterapkan. Ia menyebut bahwa peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam membimbing dan mengawasi anak-anak baik di siang maupun malam hari.

Ia turut mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan yang jelas, realistis, dan dapat diimplementasikan secara adil. Harapannya, aturan tersebut akan menjadi pijakan kuat dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita semua berkewajiban hadir dan bertanggung jawab untuk melindungi mereka dari segala bentuk ancaman yang bisa merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Yohanes juga berharap, inisiatif dari Sintang ini bisa menjadi referensi positif bagi daerah lain dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *