Deteksi berita sekota Sintang

Ketua Komisi C DPRD Sintang Dorong Generasi Muda Manfaatkan Perpustakaan Daerah

SINTANG, KN – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, mendorong pelajar dan mahasiswa di Sintang untuk lebih giat memanfaatkan sarana yang tersedia di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah.

Ia menekankan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu dan peningkatan literasi generasi muda.

Menurut Anastasia, perpustakaan bukan hanya tempat untuk membaca, melainkan juga ruang pembelajaran alternatif yang dapat mendukung kegiatan akademik.

Pemerintah daerah, lanjutnya, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah menyediakan beragam fasilitas, mulai dari koleksi buku edukatif, referensi ilmiah, hingga akses internet dan komputer bagi pengunjung.

“Saya mengajak adik-adik untuk memaksimalkan manfaat dari fasilitas perpustakaan. Ini bisa menjadi tempat belajar yang kondusif, penuh inspirasi, dan terbuka untuk siapa saja,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Politikus Partai NasDem itu menilai budaya literasi harus ditanamkan sejak usia dini. Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tak lepas dari kualitas sumber daya manusianya, dan kemampuan membaca serta memahami informasi menjadi fondasi utama dalam mencapainya.

“Dengan literasi yang baik, anak-anak Sintang akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif, dan mampu bersaing secara global. Maka dari itu, ayo kita tumbuhkan kebiasaan membaca di mana pun dan kapan pun,” tambahnya.

Di sisi lain, Anastasia juga mendorong Dinas Perpustakaan untuk terus melakukan inovasi, seperti membuka pojok baca di pelosok desa, memperkuat layanan perpustakaan keliling, serta mengembangkan sistem digital agar akses terhadap bahan bacaan lebih luas dan merata.

Sebagai bagian dari DPRD Sintang, dirinya memastikan dukungan penuh terhadap pengembangan lembaga perpustakaan dan arsip. Ia berharap keberadaan perpustakaan daerah bisa menjadi sentra pembelajaran inklusif yang menjangkau seluruh kalangan, termasuk guru, dosen, pelajar, hingga masyarakat umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *