Deteksi berita sekota Sintang

Ketua Komisi A DPRD Sintang Soroti Hangusnya Dana Desa Jambu Akibat Keterlambatan Administrasi

SINTANG, RS – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyuarakan keprihatinan mendalam atas hangusnya dana desa tahun anggaran 2026 di Desa Jambu akibat keterlambatan proses administrasi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat desa, khususnya kalangan kurang mampu.

Dalam kegiatan reses yang dilakukannya, Ia mengungkap bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk berbagai program strategis seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan ketahanan pangan gagal dicairkan lantaran berkas pengajuan tidak diunggah tepat waktu sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Ini bukan masalah kecil. Dana desa adalah hak masyarakat. Ketika tidak tersalurkan karena telat upload, masyarakatlah yang dirugikan. Seharusnya dana ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, bantuan sosial, dan operasional desa,” ujar Santosa baru-baru ini.

Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kegagalan pencairan tersebut, mulai dari menemui Bupati Sintang hingga menghubungi Kapolsek dan Camat Tempunak.

Namun, keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru keluar pada pukul 17.00 di hari terakhir proses unggah, membuat dana tersebut tetap tidak bisa dicairkan.

“Perselisihan antara BPD dan kepala desa harusnya bisa diselesaikan jauh-jauh hari. Jangan menunggu waktu mepet baru sibuk mencari solusi. Kalau sudah begini, yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya.

Kondisi ini membuat operasional pemerintahan desa lumpuh. Anggota D{RD Sintang, Santosa menyebut tidak hanya kegiatan pembangunan yang terhenti, tetapi juga gaji perangkat desa, tunjangan RT, dan honor temenggung tidak bisa dibayarkan.

“Bagaimana desa mau maju kalau operasional lumpuh total? Insentif untuk perangkat desa saja tidak ada. Ini membuat semangat kerja ikut menurun,” keluhnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkap bahwa tidak hanya Desa Jambu yang mengalami masalah serupa. Pada tahun ini, terdapat tujuh desa di Kabupaten Sintang yang kehilangan akses terhadap dana desa, meningkat dari lima desa tahun sebelumnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 hingga Rp8 miliar.

“Ini bukan hanya kerugian anggaran, tapi juga kerugian sosial. Dana yang seharusnya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat hilang karena masalah administrasi,” ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar pemerintah menyurati Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa guna mencari solusi agar dana yang terblokir atau hangus tersebut bisa kembali dimanfaatkan.

“Kalau ada celah regulasi atau dispensasi dari pusat, harus segera diupayakan. Jangan sampai masyarakat desa terus menjadi korban dari sistem birokrasi yang tidak responsif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *