SINTANG, RS – Fenomena pencurian buah sawit milik perusahaan yang kembali marak di wilayah Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, memicu keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Sintang, Juni, dari Fraksi Partai Gerindra, yang menilai situasi ini perlu mendapat perhatian dan penanganan serius.
Dalam keterangannya, Ia menyebut bahwa aksi pencurian yang terjadi belakangan ini mengindikasikan adanya persoalan yang lebih kompleks. Ia menekankan pentingnya penelusuran mendalam untuk mengungkap motif di balik maraknya aksi tersebut.
“Kita perlu memahami penyebab utamanya. Apakah ini karena ada ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan, atau justru ada pihak tertentu yang sengaja mengatur aksi ini secara sistematis,” ujarnya kepada media, Senin (21/7).
Ia menambahkan, jika akar masalah tidak segera diselesaikan, maka dikhawatirkan pencurian akan terus berulang dan mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di daerah tersebut.
Sebagai anggota legislatif, Juni menyadari keterbatasan wewenangnya dalam menangani persoalan hukum secara langsung. Ia menegaskan bahwa penanganan aksi kriminal sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Kami di DPRD akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong adanya solusi jangka panjang. Namun untuk penindakan pidana, itu tentu wewenang pihak kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepolisian dapat segera melakukan langkah-langkah tegas dan terukur dalam menangani kasus pencurian sawit ini.
Selain itu, ia mendorong agar perusahaan pemilik kebun sawit membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan warga sekitar.
“Tujuan kita bersama adalah menciptakan situasi yang kondusif, di mana masyarakat bisa hidup sejahtera, dan perusahaan juga bisa beroperasi dengan aman tanpa gangguan,” pungkasnya.