SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 22 Juli 2025.
Fokus utama rapat ini adalah mendengarkan secara resmi jawaban Bupati Sintang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, yang membacakan pidato resmi mewakili Bupati Sintang.
Dalam pidatonya, disampaikan tanggapan atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh delapan fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya.
Sebagai tindak lanjut formal, dokumen tanggapan dari pihak eksekutif diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD. Proses ini merupakan bagian dari prosedur legislatif dalam pembahasan Raperda, khususnya terkait pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya.
Ketua DPRD, Indra Subekti, dalam pernyataannya menegaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari Paripurna ke-11 yang telah berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian penting dari siklus pembahasan Raperda, yang bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Penyampaian tanggapan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban publik serta wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Indra mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang dinilainya telah mengelola keuangan daerah dengan sistematis serta memanfaatkan teknologi secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.
“Proses ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Masukan dari fraksi-fraksi DPRD sangat berperan dalam memperkuat landasan pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif, dalam upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.











