SINTANG, RS – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah strategis dalam mengevaluasi kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) earmark yang ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.
Fraksi ini menilai kebijakan tersebut kurang fleksibel dan menyulitkan daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang mendesak, khususnya infrastruktur dasar.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Demokrat, Lusi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 21 Juli 2025.
“Pemerintah daerah perlu bersikap lebih aktif dalam meninjau kembali kebijakan earmark DAU, termasuk menanyakan kejelasan terkait penundaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur. Kondisi di daerah tidak selalu selaras dengan penetapan pusat, sehingga perlu ada ruang penyesuaian,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar di Kabupaten Sintang masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, tercatat lebih dari 2.000 kilometer ruas jalan kabupaten yang belum beraspal dan belum dalam kondisi mantap.
“Kita berbicara fakta di lapangan—masih ada ribuan kilometer jalan yang belum layak. Ini tidak bisa dibiarkan menjadi pekerjaan rumah tanpa solusi konkret,” tegasnya.
Menanggapi tantangan tersebut, Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menjalin kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat, serta mencari peluang pendanaan alternatif, termasuk hibah dan program nasional seperti Inpres Jalan Daerah.
“Upaya seperti mengakses hibah dari Pemprov Kalbar, Pemprov DKI Jakarta, maupun melalui program pusat harus diintensifkan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada mekanisme reguler, harus ada terobosan,” tambahnya.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya penggunaan data kondisi makro keuangan daerah sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan fiskal. Fraksi ini mendorong agar seluruh proses perencanaan anggaran berorientasi pada efisiensi dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Anggaran harus dirancang berdasarkan data dan prioritas pembangunan yang terukur,” ujarnya mengakhiri penyampaiannya.
Dengan dorongan evaluasi kebijakan pusat dan fokus pada pembangunan nyata, Fraksi Partai Demokrat berharap arah pembangunan Kabupaten Sintang semakin tajam, strategis, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.