Deteksi berita sekota Sintang

Fraksi Hanura DPRD Sintang Soroti APBD 2024, Dorong Regulasi Gawai Dayak dalam Agenda Resmi Daerah

SINTANG, RS – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan sejumlah catatan dan dorongan strategis dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025.

Melalui juru bicaranya, Nekodimus, Fraksi Hanura mengawali pandangan umum dengan mengapresiasi keterbukaan forum legislatif yang memberi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan masukan secara konstruktif. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Sintang atas penyampaian nota pengantar Raperda.

Dalam sesi tersebut, Fraksi Hanura juga memberikan penghargaan khusus atas kesuksesan penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak ke-12 Tahun 2025.

Fraksi ini menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia pelaksana, dan masyarakat adat yang turut serta menjaga kelancaran acara.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen, mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, Kodim 1205/Sintang, Polres Sintang, panitia, hingga masyarakat adat yang telah berkontribusi secara moril maupun materil. Kegiatan ini merupakan cermin kekuatan budaya dan kebersamaan masyarakat Sintang,” ujarnya.

Fraksi Hanura menekankan bahwa Gawai Dayak memiliki nilai strategis dalam pelestarian budaya lokal. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak seharusnya bersifat insidental.

Fraksi ini mendorong agar pelaksanaannya diatur melalui regulasi formal dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami mendorong adanya regulasi resmi agar pelaksanaan Gawai Dayak dapat terencana secara baik, berkelanjutan, dan mendapatkan dukungan pendanaan yang pasti. Ini penting untuk menjaga warisan budaya, memperkuat identitas lokal, serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fraksi Hanura menyatakan bahwa pandangan umum yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seluruh masukan dan catatan Fraksi Hanura terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dikaji lebih lanjut dalam pembahasan tingkat selanjutnya, sebagai upaya penyempurnaan regulasi yang menyeluruh dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *