SINTANG, RS – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus, memberikan apresiasi besar terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang secara proaktif meningkatkan kapasitas para penerima hibah melalui program pelatihan administrasi dan pengelolaan anggaran. Ia menilai, inisiatif tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Nikodemus, pelatihan yang diberikan kepada penerima hibah sangat relevan dengan kebutuhan di lapangan. Selama ini, sejumlah persoalan kerap muncul akibat kurangnya pemahaman para penerima hibah terhadap aturan administratif, terutama terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Kondisi ini sering menyebabkan keterlambatan maupun ketidaksesuaian laporan, yang kemudian berdampak pada proses evaluasi dan pencairan anggaran berikutnya.
“Pelatihan ini menjadi ruang penting bagi para penerima hibah untuk memahami bahwa pengelolaan dana publik tidak hanya soal menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman administrasi yang baik, kesalahan prosedur bisa diminimalisir,” katanya, Jumat (21/11).
Ia menyebutkan bahwa tertib administrasi merupakan kewajiban moral sekaligus legal bagi penerima hibah. Dana hibah, tegasnya, bukanlah dana bebas, melainkan amanah yang harus dikelola secara transparan dan sesuai peraturan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta pelatihan mengikuti materi dengan serius agar praktik pengelolaan keuangan berjalan lebih profesional.
“Ketelitian dalam penyusunan LPJ adalah bagian penting dari akuntabilitas. Jika laporan tepat waktu dan sesuai format, maka pengawasan berjalan lancar dan tingkat kepercayaan publik pun meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nikodemus menilai kegiatan pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghindari potensi penyimpangan. Ia berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin agar kapasitas penerima hibah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Ia juga memberikan penghargaan kepada narasumber yang dinilainya telah menyampaikan materi secara jelas dan aplikatif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan penerima hibah akan menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efektif.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Nikodemus optimistis bahwa kualitas pengelolaan dana hibah di Kabupaten Sintang akan semakin baik. Peningkatan kapasitas administrasi diharapkan mampu memastikan bahwa manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat serta memperkuat budaya transparansi dalam penggunaan dana publik.
“Pelatihan seperti ini harus menjadi tradisi baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.











