Deteksi berita sekota Sintang

Rapat Paripurna DPRD Sintang Kembali Dilanjutkan Usai Skor Dicabut, Pembahasan APBD 2026 Berjalan Kondusif

SINTANG, RS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya kembali dilanjutkan setelah sempat diskors selama satu jam. Skor tersebut sebelumnya diberikan untuk memberikan waktu koordinasi internal antar fraksi serta menyempurnakan sejumlah poin pembahasan.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Surbekti, kembali memasuki ruang paripurna dan secara resmi mencabut skor sebelum melanjutkan agenda rapat. Dengan dicabutnya skor tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi telah siap meneruskan sidang sesuai jadwal.

“Dengan ini skor dicabut, rapat paripurna kita lanjutkan,” ucap Indra di hadapan peserta sidang.

Setelah skor dicabut, suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kehati-hatian. Agenda pertama yang kembali dilanjutkan adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sintang. Laporan tersebut dibacakan oleh Ardi mewakili Banggar, berisi hasil pembahasan, analisis, serta rekomendasi terkait penyempurnaan Raperda APBD 2026. Dokumen ini juga memuat sejumlah catatan strategis terkait prioritas pembangunan daerah, efektivitas belanja publik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Usai laporan Banggar, pimpinan sidang melanjutkan agenda dengan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPRD terhadap Raperda APBD 2026 yang telah dibahas. Mekanisme pengambilan keputusan berlangsung tertib tanpa adanya interupsi, mencerminkan kesepahaman bersama antara pihak legislatif dan eksekutif mengenai urgensi penetapan APBD agar program pembangunan 2026 dapat segera dijalankan.

Tahapan penting berikutnya adalah penandatanganan berita acara kesepakatan bersama. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD bersama unsur pimpinan lainnya, disaksikan oleh perwakilan eksekutif. Tindakan ini menandai bahwa proses pembahasan APBD tingkat legislatif telah selesai dan disepakati secara politis.

Setelah itu, Bupati Sintang menyampaikan pendapat akhir terhadap Nota Keuangan APBD 2026. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran tahun mendatang secara tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur strategis, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.

Dengan rampungnya seluruh agenda paripurna tersebut, langkah berikutnya adalah penyampaian Raperda APBD 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *