Deteksi berita sekota Sintang

Hikman Sudirman DPRD Sintang Dorong Pelayanan Publik Optimal di Kantor Desa dan Kelurahan

SINTANG, RS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor desa dan kelurahan.

Ia menilai, unit pemerintahan di tingkat paling bawah ini merupakan ujung tombak penyelenggaraan layanan bagi masyarakat, sehingga efektivitas dan profesionalisme aparatur harus menjadi prioritas utama.

“Pelayanan publik harus menjadi perhatian serius. Kantor desa dan kelurahan adalah wajah pemerintah bagi masyarakat. Setiap warga berhak mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tegas Hikman, Rabu (03/12/2025).

Hikman menegaskan bahwa pelayanan yang maksimal bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga mencakup sikap ramah, empati, dan tanggung jawab aparatur terhadap kebutuhan warga. Dengan pelayanan yang berkualitas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Politisi ini menambahkan bahwa peningkatan kapasitas pegawai desa dan kelurahan menjadi hal penting. Melalui pelatihan, pembekalan, dan sosialisasi prosedur pelayanan publik, aparatur diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih profesional.

“Setiap warga yang datang ke kantor desa atau kelurahan harus merasa dilayani dengan baik dan memperoleh kepastian layanan sesuai haknya,” ujarnya.

Selain itu, Hikman mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan administrasi, seperti pengurusan KTP, KK, surat keterangan, dan dokumen lain secara digital. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan antrean, mempercepat proses, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.

“Dengan sistem berbasis digital, pelayanan akan lebih efisien dan akuntabel,” katanya.

Hikman juga menekankan pentingnya transparansi informasi di tingkat desa dan kelurahan. Masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya serta prosedur yang berlaku, agar dapat mengakses layanan secara mudah dan adil. Ia percaya bahwa keterbukaan ini akan membangun budaya pelayanan yang profesional dan mengurangi potensi keluhan warga.

“Pelayanan yang baik bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, terpercaya, dan responsif. Ini harus menjadi perhatian semua pihak di tingkat desa dan kelurahan,” pungkas Hikman Sudirman.

Dengan dorongan DPRD dan implementasi strategi peningkatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi, diharapkan pelayanan publik di desa dan kelurahan Kabupaten Sintang akan lebih optimal, cepat, dan berkualitas, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari pemerintah yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *