Deteksi berita sekota Sintang

DLH Sintang Tempatkan Petugas di TPS untuk Tertibkan Jam Pembuangan Sampah

SINTANG, RS – Dalam rangka meningkatkan efektivitas sosialisasi sekaligus penertiban jadwal pembuangan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mulai menempatkan petugas di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Kota Sintang.

Langkah ini resmi diterapkan sejak Selasa, 3 Maret 2026, guna memastikan masyarakat mematuhi ketentuan waktu pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024, khususnya Bab V Pasal 23 ayat (1) huruf d, yang menetapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah hanya diperbolehkan pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Aturan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan kota, menciptakan ketertiban, serta mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menugaskan petugas untuk berjaga di setiap TPS sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan.

“Langkah ini merupakan upaya nyata dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024, sekaligus memperkuat sosialisasi terkait jadwal pembuangan sampah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peran petugas di TPS lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif dan persuasif. Warga yang kedapatan membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan akan diberikan teguran secara langsung.

“Fokus kami bukan semata penindakan, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal. Dengan demikian, TPS tidak cepat penuh, sehingga dapat menghindari bau tidak sedap dan menjaga kenyamanan lingkungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menaati aturan tersebut. Oleh karena itu, keberadaan petugas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan dengan kerja sama semua pihak, Kota Sintang dapat tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *