Deteksi berita sekota Sintang

DLH Sintang Tempatkan Petugas Disetiap TPS, Tingkatkan Disiplin Warga Buang Sampah

SINTANG, RS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menempatkan personelnya di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Kota Sintang sebagai langkah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan jam pembuangan sampah.

Siti Musrikah, Kepala DLH Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa penugasan ini dilakukan secara bergiliran mengingat masih banyak warga yang belum disiplin mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, selama dua bulan terakhir pihaknya telah memasang baleho di berbagai TPS dengan informasi yang jelas terkait jadwal pembuangan sampah. Namun, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami atau mengindahkan aturan tersebut.

“Karena itu, kami menugaskan personel DLH untuk berjaga secara bergantian di TPS guna memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Baleho yang dipasang tersebut juga memuat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024, termasuk sanksi bagi pelanggar.

Menurut Siti Musrikah, kehadiran petugas di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan adanya pengawasan langsung, diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal.

DLH Kabupaten Sintang menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan tanggung jawab bersama. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menumbuhkan budaya hidup bersih di tengah masyarakat.

Ke depan, petugas akan terus melakukan pemantauan serta memberikan imbauan agar masyarakat terbiasa mematuhi aturan yang ada, sehingga pengelolaan sampah di Kota Sintang dapat berjalan lebih tertib dan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *