SINTANG, RS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Menurut Indra, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang selaras dengan praktik kerja modern serta mendorong efisiensi pelayanan publik.
“Penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pola kerja masa kini, tetapi juga dapat meningkatkan produktivitas aparatur serta memberikan fleksibilitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah,” ujar Indra Subekti.
Ketua DPRD Sintang ini menambahkan bahwa kebijakan WFH sebaiknya diiringi dengan pengawasan dan pemantauan kinerja yang jelas. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Indra menekankan bahwa manajemen kinerja yang baik akan memastikan kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Selain itu, Indra menyoroti bahwa sistem WFH dapat membantu ASN menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Dengan adanya fleksibilitas ini, ASN diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan produktif saat berada di kantor maupun di rumah. “Kebijakan WFH ini juga menjadi bentuk modernisasi birokrasi, yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan inovasi dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Lebih jauh, Indra mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemkab Sintang untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal agar sistem WFH berjalan lancar dan efektif. Ia percaya bahwa dengan strategi yang tepat, kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi ASN maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dengan dukungan DPRD Sintang terhadap kebijakan WFH, diharapkan pemerintah daerah dapat menjalankan sistem kerja yang lebih adaptif dan produktif, sambil tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sintang.









