Deteksi berita sekota Sintang

Pokok-Pokok Pikiran DPRD Sintang Jadi Acuan Penyusunan Program Pembangunan 2027

SINTANG, RS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengadakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2026 untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai acuan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sintang, jajaran anggota DPRD, serta sejumlah unsur pemerintahan daerah. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan yang tepat sasaran untuk masyarakat Sintang.

Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses anggota dewan pada tahun 2026 dan kunjungan kerja ke berbagai daerah pemilihan. Proses ini memungkinkan anggota DPRD menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor lainnya.

Wakil Ketua DPRD, Yohanes Rumpak, menekankan bahwa seluruh aspirasi yang diterima telah melalui verifikasi dan penyusunan sistematis.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini adalah cerminan dari kebutuhan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan. Dokumen ini nantinya menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” jelas Rumpak.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar program yang dirancang dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, penyampaian pokok-pokok pikiran ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2027.

Melalui adanya rapat paripurna ini, DPRD berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang efektif, strategis, dan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Sintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *