Deteksi berita sekota Sintang

Dewan Sintang Ingatkan ASN Tetap Maksimalkan Pelayanan Masyarakat di Tengah Kebijakan WFH

SINTANG, RS – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menegaskan agar pelayanan publik oleh ASN Pemkab Sintang tetap optimal meski diterapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu.

Menurut Senen, kebijakan Work From Home (WFH) bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi kerja, tetapi pelayanan publik tidak boleh terganggu.

“WFH adalah bentuk penyesuaian sistem kerja, bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. ASN harus tetap melayani masyarakat dengan profesional dan tepat waktu,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Sintang belum lama ini.

Senen menambahkan bahwa keberadaan ASN yang responsif dan proaktif menjadi kunci keberhasilan pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang baik. Ia berharap setiap pegawai dapat memanfaatkan teknologi digital dan sistem online untuk menjaga kualitas layanan saat bekerja dari rumah.

“Dengan perencanaan yang baik, penggunaan aplikasi, dan koordinasi yang teratur, WFH justru bisa meningkatkan produktivitas. Tapi pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Senen mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab bagi ASN agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengorbankan kepentingan publik. Ia juga mendorong evaluasi rutin terhadap sistem WFH untuk memastikan setiap unit kerja tetap memenuhi target pelayanan.

Sementara itu, masyarakat Kabupaten Sintang menyambut baik adanya fleksibilitas kerja bagi ASN, asalkan pelayanan tetap berjalan lancar. Banyak warga berharap pemerintah daerah mampu memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah akses layanan publik di era modern ini.

Dengan pengawasan yang tepat dan komitmen dari setiap ASN, Senen yakin kebijakan WFH dapat berjalan seimbang antara kebutuhan pegawai dan kepentingan masyarakat, sehingga pelayanan publik tetap optimal, efisien, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *