SINTANG, RS – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menetapkan target ambisius untuk menurunkan angka stunting di tahun 2023. Upaya serius ini dibuktikan melalui rapat koordinasi evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang pada Selasa (28/11/2023).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para kepala dinas terkait, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, NGO, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Agenda rapat melibatkan evaluasi mendalam terhadap perkembangan program penurunan stunting di Kabupaten Sintang.
Maryadi, Kepala Dinas KBP3A Sintang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya rapat koordinasi sebagai sarana evaluasi program. Ia menyoroti peran semua pihak dalam mencapai target penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Dalam rapat ini, terdapat penilaian terhadap strategi dan upaya capaian yang telah dilakukan untuk mengurangi angka stunting. Tim evaluasi menganalisis program edukasi kesehatan ibu hamil, gizi balita, hingga upaya peningkatan pertumbuhan anak secara menyeluruh.
Selain itu, rapat membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program penurunan stunting. Partisipan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan program di masa mendatang.
Maryadi menyatakan harapannya terhadap hasil evaluasi yang mendalam dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan program penurunan stunting di Kabupaten Sintang. Semua masukan dan kesepakatan yang dihasilkan diharapkan akan menjadi landasan perencanaan program pada tahun-tahun mendatang.
Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa capaian tim percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sintang sudah menunjukkan penurunan yang signifikan. Meski demikian, masih ada beberapa target yang belum tercapai dan hambatan yang perlu segera diselesaikan.
“Dalam evaluasi saat ini, angka stunting di Kabupaten Sintang mencapai 18,7 persen. Meskipun ada penurunan dari sebelumnya, kita masih ditargetkan secara nasional untuk mencapai 14 persen. Tentu, yang lebih baik jika kita mampu mencapai angka di bawah 14 persen,” ungkap Maryadi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, melalui Dinas KBP3A Sintang, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pusat pelayanan kesehatan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting serta memastikan pertumbuhan anak-anak di Kabupaten Sintang optimal dan sehat.
Rapat tersebut merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan dua kali setahun, menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam menanggulangi permasalahan stunting dan mencapai target penurunan angka stunting yang diinginkan.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang











