Deteksi berita sekota Sintang

ODGJ di Sintang Butuh Fasilitas Khusus

SINTANG – Sebanyak tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto, Sintang, setelah dua lainnya dinyatakan meninggal dunia. Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar, awalnya terdapat sembilan ODGJ yang dirawat, namun hanya tujuh yang masih bertahan.

Mereka terlantar karena pihak keluarga tidak bersedia menerima kepulangan mereka setelah selesai menjalani pengobatan.

Meski biaya pengobatan ditanggung pemerintah melalui program BPJS Kesehatan, tanggung jawab pengelolaan pasien berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Sintang.

Permasalahan ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi dalam menangani ODGJ di daerah, khususnya menyangkut stigma sosial dan penolakan dari keluarga sendiri.

Sebelum RSJ Sudiyanto dibuka, pasien ODGJ dari Sintang biasanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi di Singkawang. Setelah melalui masa perawatan selama empat hingga enam bulan dan dinyatakan sembuh, mereka dikembalikan.

Namun, banyak yang kemudian kembali terlantar karena tidak ada pihak keluarga yang bersedia menerima mereka pulang.

Permasalahan ini diperburuk dengan tidak adanya rumah singgah khusus bagi ODGJ di Kabupaten Sintang. Ulidal menjelaskan bahwa fasilitas seperti itu sebenarnya termasuk dalam kategori panti sosial, seperti panti lansia, panti ODGJ, atau panti anak yatim.

“Pembangunan dan pengelolaan fasilitas sosial tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun kebutuhan akan fasilitas penampungan ODGJ di Sintang sangat mendesak, pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau panti sosial masih bergantung pada kebijakan dan anggaran provinsi.

UPT yang dibangun di wilayah kabupaten pun tetap berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.

Ulidal berharap agar pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih besar terhadap kelompok rentan seperti ODGJ, dengan membangun fasilitas yang memadai di tingkat kabupaten.

Tanpa adanya rumah singgah atau dukungan sosial yang cukup, para ODGJ yang telah dinyatakan pulih kembali menjadi terlantar, membentuk siklus yang tidak manusiawi.

Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan kolaboratif antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Solusi jangka panjang diperlukan, termasuk kampanye edukasi untuk mengurangi stigma terhadap ODGJ dan mendorong penerimaan dari keluarga.

Selain itu, peningkatan layanan kesehatan jiwa di daerah juga harus menjadi prioritas, agar proses pemulihan dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.

(Rilis Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *