Deteksi berita sekota Sintang

DPRD Desak Percepatan Realisasi APBD 2025

SINTANG, RS – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, terutama dalam bidang pembangunan fisik dan belanja modal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota DPRD, Agung Gumiwang, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.

Dalam forum tersebut, Fraksi Amanat Persatuan menggarisbawahi bahwa percepatan pelaksanaan APBD akan berdampak langsung terhadap ketepatan waktu dan mutu hasil pembangunan.

Mereka mengingatkan, lambatnya realisasi belanja modal selama ini menjadi penyumbang utama tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setiap tahun.

“Kami dorong agar pelaksanaan program, khususnya proyek fisik dan belanja modal, dilakukan lebih awal dan lebih cepat. Dengan begitu, kualitas pembangunan tetap terjaga dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” katanya di hadapan peserta rapat paripurna.

Fraksi Amanat Persatuan juga menyoroti perlunya penjelasan dari Pemerintah Daerah terkait penyebab Silpa yang masih tergolong besar, walaupun telah terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Mereka meminta agar pencatatan Silpa dapat dilakukan secara transparan, baik yang bersifat dana luncuran maupun Silpa bebas, sehingga proses perencanaan anggaran dapat disusun secara lebih akurat dan strategis.

“Kejelasan status Silpa penting agar kita mengetahui apakah dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan program sebelumnya atau bisa dialokasikan untuk kegiatan baru,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, fraksi ini turut memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Hal ini dinilai sebagai indikator kuat atas komitmen dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun demikian, Fraksi Amanat Persatuan juga menyoroti adanya dana hibah yang belum terealisasi pada tahun 2024.

Mereka mendesak agar dana hibah tersebut segera dicairkan pada tahun 2025, sesuai dengan ketentuan dan tujuan awal pemberian bantuan.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Amanat Persatuan mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di DPRD maupun di lingkup eksekutif, untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi guna mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Sintang.

“Kami berharap seluruh catatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan mempercepat pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Anggota DPRD, Agung Gumiwang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *