Pemkab Sintang, Akan Tetapkan Status Siaga Karhutla

SINTANG, RS – Pemerintah Kabupaten Sintang  segera menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dimual 1 Maret 2021 mendatang hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dilaksanakan Pemkab Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Selasa (23/02/2021).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yasser Arafat mengatakan setelah memperhatikan berbagai masukan dari berbagai instansi dan BMKG mengingat curah hujan hingga april 2021 mendatang akan berkurang maka ditetapkan status siaga karhutla

“Penetapan status siaga ini kita sepakati 1 maret, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan bagian hukum akan segera memperosses berdasarkan kesepakatan dalam rakor ini, nantinya penentuan status ini akan ditandatangani langsung oleh Bupati Sintang definitif setelah dilantik 26 Februari 2021,” kata Yasser Arafat.

Masa berlaku Siaga darurat ini, kata Yasser Arafat sesuai situasi selanjutnya, bila kondisi memburuk maka akan ditingkatkan.

Yasser Arafat juga berharap penanganan Karhutla dimasa pendemi covid-19 ini dapat berjalan lancar mengingat berbagai situasi dan kondisi dilakukan secara bersamaan antara satgas covid dan satgas karhutla.

Hadir dalam rakor Karhutla ini, Kapolres Sintang, Korem 121 Abw, Pengadilan Negeri Sintang, Kejaksaan, BMKG , camat dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, B Saragih menjelaskan pemerintah Kabupaten Sintang mulai 1 Maret 2021 mendatang akan menetapkan siaga Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang.

“Saat ini  tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla,  Tugas Tim Satgas itu nantinya memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut. “Kalau ini diterapkan, pencegahan jauh lebih maksimal sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini,” kata Saragih. (*)

__Posted on
Februari 23, 2021
__Categories
EKSEKUTIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *