Deteksi berita sekota Sintang

Berbagai Upaya di Lakukan Polsek Jajaran Polres Sintang Dalam Himbuan Karhutla

Sosialisasi Karhutla
SINTANG, RS – Bhabinkamtibmas Desa Setungkup Polsek Ketungau Hilir, Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat melakukan himbauan pencegahan  kebakaran hutan dan lahan.
Himbauan tersebut dilakukan dengan cara Bertatap muka dan Patroli kepada masyarakat Desa Setungkup agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita semua mengetahui selain menyebabkan kerusakan alam, dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap yang mana dapat menimbulkan penyakit pernapasan.
Kapolsek Ketungau Hilir, Iptu Supoyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut selain mendekatkan diri kepada masyarakat juga merupakan kegiatan dalam pencegahan karhutla.
“mari kita semua saling menjaga alam sekitar dan bila ada masyarakat menemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor supaya cepat bisa ditangani”, pinta Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dengan dilakukannya himbaun tersebut diharapkan mampu untuk menekan seminim mungkin terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta masyarakat dapat memahami akan dampak yang di akibatkan dari karhutla tersebut.
“Dampak lain yang menyertai karhutla adalah penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Berbagai penyakit bisa muncul, mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah, asma, bronkitis, radang paru-paru (pneumonia), hingga penyakit kardiovaskular” jelas Kapolsek.
Hal Serupa yang dilakukan oleh anggota Polsek Serawai, mereka terus berupaya untuk menekan meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Salah salah satu upaya yang dilakukan berupa memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan  melalui banner.

 

Langkah ini dilakukan guna antisipasi bahwa masih banyak dijumpai masyarakat Kecamatan Serawai yang menggunakan sistem buka lahan dengan cara dibakar saat memasuki musim kemarau.

“Sosialisasi terkait karhutla terus kami lakukan. Selain memberikan sosialisasi langsung kepada warga, kami juga memasang banner peringatan terkait larangan bakar lahan,” ujar Kapolsek Serawai, Ipda Rahmad Kartono.

Pihaknya berharap upaya yang dilakukannya tersebut bisa membuahkan hasil sehingga dapat mengurangi jumlah kebakaran hutan, karena dampak yang ditimbulkan dari kebakaran itu mengakibatkan kerugian bagi banyak orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *