SINTANG, RS – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi menyikapi lonjakan kasus akhir-akhir ini, bertempat di Pendopo Bupati Sintang, Senin (12/4/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa perlu penerapan protokol kesehatan lebih ketat sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60. Semua pelaku usaha seperti warkop dan cafe wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jam operasional.
“Razia prokes lakukan terus menerus di tempat usaha. Penegakan Perbup bisa ditindak tegas. Peranan tokoh agama dan pejabat publik dalam menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Yosepha.
Selain itu, Yosepha juga mengatakan bahwa Acara syukuran dan pernikahan tidak boleh lagi menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan tetapi hanya boleh dalam bentuk nasi kotak.
“Waktunya juga kita batasi misalnya hanya 3 jam saja. Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Suci Ramadhan tidak boleh keluar kota kalau tidak terlalu penting,” tegas Yosepha.
Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr. Rosa Trifina menyampaikan tren penyebaran Covid-19 pada tiga minggu ini mengalami peningkatan yang luar biasa. “Oleh katena itu, kami menganggap perlu ada langkah serius dalam menangani hal ini,” tegas dr. Rosa.
Dikatakan dr. Rosa, Ruang perawatan Covid-19 di RSUD AM Djoen Sintang ada 4 ruang perawatan dengan jumlah tempat tidur sebanyak 32 tempat tidur. Hari ini tersisa 1 tempat tidur yang belum terisi. Tapi dengan catatan, pasien yang dirawat di Ruang Pinere yang ada di IGD sebanyak 8 orang tidak bergeser ke ruangan khusus.
Selain itu, dalam Ruangan Isolasi Tekanan Negatif (RITN) ada 7 tempat tidur, yang juga ada kamar untuk pasien positif yang akan dioperasi. Ruangan Tembesuk juga ada 8 tempat tidur dan Ruang Isolasi Khusus ada 13 tempat tidur dan tersisa 1 tempat tidur saja.
“Pasien yang meninggal karena Covid-19 di minggu kedua April 2021 sebanyak 5 orang. Ini menjadi angka tertinggi kematian di Sintang. Tren orang yang dirawat bukan karena Covid-19 semakin menurun, tetapi tren orang yang dirawat karena Covid-19 meningkat,” ungkapnya.
Lanjut dr. Rosa mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang terkonfirmasi covid-19 tiga bulan terakhir total 68 orang. Yang sekarang diistirahatkan untuk 14 hari ke depan sebanyak 17 orang nakes.
“Inilah yang menyebabkan kami harus menutup IGD dan menambah personil dari ruangan rawat jalan. Bahkan tim manajemen kami siap dikerahkan jika memang nanti sangat darurat,” terang dr. Rosa.
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RSUD AM Djoen Sintang, dr. Handriyani menyampaikan bahwa kasus yang berat dan kritis semakin meningkat.
“Ada yang kami periksa 6 orang, 5 orang diantaranya positif. Ruang Tembesuk sudah penuh yang memang merawat khusus yang agak parah. Energi tenaga kesehatan lebih terkuras karena memakai hazmat. Tenaga kesehatan di RITN sudah ada yang kami istirahatkan,” terang dr. Handriyani.
Ia berharap supaya Pemkab Sintang memperketat peraturan bagi orang yang masuk ke Sintang. “Kalau perlu yang akan ke Sintang wajib menunjukan
surat bebas Covid-19,” tegasnya.
“Kami mendorong dilakukan lagi razia masker lebih masiv. Di pasar banyak penjual yang tidak menggunakan masker. Perketat prokes di rumah Ibadah. Belajar masih harus tetap online. Tokoh masyarakat dan pejabat publik harus memberikan contoh dalam penerapan prokes. Pembatasan jam malam juga kami dukung,” tambahnya. (SS)