SINTANG, RS – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang, Jarot Winarno memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai diperpanjang nya penyekatan kendaran jaul lebih baik dari pada razia di dalam kota. Penyekatan tersebut sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 dari luar Kabupaten Sintang.
“Jadi lebih strategis menjaga di pintu masuk Sintang, dari pada razia di dalam kota kadang-kadang tidak ada hasilnya kan,” ungkap Jarot.
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mengatakan pemkab Sintang akan memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk sampai tanggal 24 Mei 2021.
“Tadi baru saja diputuskan oleh Bupati Sintang setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran Pemkab Sintang lainnya. Arahan Bupati Sintang bahwa operasional Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk batas Sintang-Sekadau diputuskan untuk di perpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021,” terang Bernard Saragih.
Bernard Saragih mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menyampaikan informasi ini kepada Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Komandan Den POM, Kadiskes Sintang, Kadishub Sintang, Kasatpol PP, dan Kades Sepulut untuk mendapatkan dukungan penuh dari mereka dan tentunya dari jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebelumnya, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto sudah menegaskan bahwa Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang digelar sejak 6 Mei seyogyanya akan berakhir pada 17 Mei. Namun, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.
“Ini bertujuan untuk mengantisipasi arus balik warga masyarakat kembali ke daerah masing-masing, yang keluar daerah Sintang kembali ke Sintang lagi. Ini perlu dilakukan pengecekan kembali jangan sampai malah membawa dampak penyebaran Covid19 di sini,” kata Kasubag Humas Iptu Hariyanto. (SS)