SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 pada Kamis, 8 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Penyampaian Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Heri Jambri.
Pada kesempatan tersebut, Orang nomor dua di Bumi Senentang ini membacakan Pidato Pengantar Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Anggota Forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Sintang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Anggota DPRD Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto dalam pidatonya mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020, telah disusun sesuai dengan amanah dan ketentuan Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020, secara khusus tentang Laporan Realisasi Anggaran yang merupakan perbandingan antara target anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2020, sehingga akan menghasilkan silpa atau selisih lebih penggunaan anggaran.
“Dari laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar RP.46,13 milyar. Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020,” terang Wakil Bupati Sintang.
Dikatakan Sudiyanto, Laporan perubahan saldo anggaran menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya dengan silpa tahun ini.
“Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa silpa tahun 2020 sebesar rp.46,13 milyar, jika dibandingkan dengan silpa tahun anggaran 2019 sebesar rp144,84 milyar. Maka terjadi penurunan silpa rp.98,71 milyar atau sebesar 68,15 persen, ” jelasnya. (*)