SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang untuk intensif melakukan perawatan jalan.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena menurutnya masyarakat kerap mengeluhkan jalan yang rusak, terlebih warga yang tinggal di pedalaman dan perbatasan. Apalagi di saat musim penghujan tiba.
“Banyak terdapat ruas jalan yang rusak di Kabuaten Sintang ini. Salah satu contohnya ruas jalan lain yang rusak parah adalah Terusan-Kumpang di Kecamatan Dedai. Hal ini selalu menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, ia meminta Pemda Sintang untuk rutin dalam melakukan perawatan. Dengan begitu dapat meminimalisir keluhan-keluhan dari masyarakat terkait jalan-jalan tersebut.
“Jangan sampai, setelah warga komplain atau jalan sudah semakin parah, baru kemudian ditindaklanjuti penanganannya oleh pemerintah. Itu yang tidak kita inginkan,” tegas Anton.
Tak hanya pemerintah saja, Anton juga meminta kepada pihak perusahaan yang beroperasi di kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini, agar dapat membantu untuk melakukan perawatan jalan, khususnya jalan-jalan yang berada di sekitaran tempat perusahaan tersebut beroperasi.
“Perusahaan bisa memanfaatkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menanggulangi persoalan tersebut. Apalagi CSR merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh pihak perusahaan,” terangnya.
Jangan sampai kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pihak perusahaan tutup mata akan persoalan tersebut. Karena pasti akan berdampak negatif juga di mata masyarakat. Maka dari itu, pihak perusahaan harus memberikan dampak positif.
“Setidaknya dampak positif bagi masyarakat yan tinggal di area tempat perusahaan tersebut beroperasi dengan membantu perawatan atau perbaikan jalan yang sudah rusak melalui CSR tadi,” tuturnya.
Pihaknya kata Anton juga tidak tinggal diam, dengan permasalahan jalan yang kerap menjadi keluhan masyarakat Kabupaten Sintang ini. Ia berjanji akan terus mendorong pemerintah dan pihak perusahaan untuk menindak lanjuti keluhan-keluhan tersebut.
“Intinya kita tidak tutup mata dan telinga, kita akan merespon keluhan masyarakat dengan selalu mendesak pemerintah dan pihak perusahaan agar dapat segera menangani persoalan ini,” pungkasnya. (*)