Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Status Batas Tanah Wilayah Bukit Kelam Yang Masuk Wilayah Konservasi
SINTANG- Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat memberikan penjelasan terkait status batas tanah wilayah Bukit Kelam yang masuk dalam wilayah konservasi serta wilayah yang dapat dikelola oleh masyarakat setempat.
“Hal ini kami sampaikan karena beberapa waktu yang lalu dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan pematokan batas tanah tanpa pemberitahuan dan penjelasan kepada masyarakat setempat,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sintang, Herinius Laka saat paripurna ke-6 masa persidangan II belum lama ini.
Fraksi PDIP Perjuangan juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait dapat mengadakan rapat atau pertemuan bersama dengan tokoh masyarakat dan pemerintahan desa di kawasan konservasi Bukit Kelam hal ini merupakan permintaan masyarakat setempat.
“Mereka ingin menanyakan apakah wilayah konfirmasi tersebut bisa dijadikan atau dialihkan menjadi hutan adat atau lahan yang dapat dikelola oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan, saran maupun pendapat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa terhadap status batas wilayah tanah masyarakat yang berada pada kawasan taman wisata alam bukit kelam, dapat dijelaskan bahwa kewenangan atas pengelolaan kawasan taman wisata bukit kelam saat ini bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah melainkan berada pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Barat yang berada di Sintang.
Jadi semuanya itu merupakan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah Kabupaten Sintang, sekalrang tidak memiliki kewenangan lagi dalam pengelolaan kawasan taman wisata bukit kelam. (*)