Santosa, Banjir Bukan Alasan Pelayanan Terhambat

SINTANG, RS – Banjir, sampai saat ini masih memandang Kabupaten Sintang. Banyak wilayah si Kabupaten Sintang mengalami dampaknya. Meskipun sempat mengalami surut, namun banjir mengalami kenaikan lagi akibat tingginya curah hujan beberapa hari terakhir.

Meskipun tidak separah banjir tahun lalu (2021), namun banjir di Kabupaten Sintang sudah merendam beberapa ruas jalan di sepanjang bantaran Sungai, pemukiman warga, bahkan kantor pemerintahan.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengaku prihatin dengan terjadinya bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang. Namun, disamping itu ia juga menghimbau kepada staf desa dan kelurahan yang wilayahnya terdampak banjir untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Karena menurutnya banjir bukan menjadi alasan untuk pemerintah Desa atau kelurahan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, baik itu kelurahan maupun desa yang wilayahnya terdampak banjir, harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakatnya,” katanya.

Wakil Rakyat Daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kayan Hulu dan Kecamatan Kayan Hilir tersebut memberikan solusi apabila wilayah desa tersebut terendam banjir. Menurutnya apabila kantor pemerintahan desa atau kelurahan terendap banjir, maka untuk sementara bisa mencari tempat yang dapat digunakan sembari menunggu air surut.

“Solusinya, kalau memang tempat pelayanan terkena banjir, carilah tempat sementara yang bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Intinya jangan sampai pelayanan itu terputus,” tegasnya.

Menurut Santosa, pelayanan administrasi itu sangat penting. Maka ia menegaskan agar pelayanan tidak terputus hanya karena banjir. Menurutnya, akan banyak pihak yang terkendala apabila pelayanan itu terputus, karena mereka akan terkendala pada administrasinya.

Oleh sebab itu, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa Tersebut (PKB) menjelaskan bahawa pelayanan masyarakat yang terhenti dinilai dapatengambat fungsi administrasi dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Fungsi administrasi itu sangat dibutuhkan, dan ini merupakan kebutuhan dan sudah menjadi penopang hidup. Maka pelayanan untuk warga itu tetap harus bejalan. Tidak ada alasan pelayanan terputus karena banjir dan sebagainya,” jelasnya.

“Maka kita himbau kepada seluruh kelurahan yang terdampak banjir carilah tempat alternatif sementara untuk memberikan pelayanan. Jangan hanya gara-gata banjir jadi alasan untuk tidak melayani masyarakat. Pelayanan untuk masyarakat itu harus tetap berjalan, kalau tidak berjalan mereka bisa rugi,” pungkasnya.

(***)

__Posted on
November 24, 2022
__Categories
LEGISLATIF, PARLEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *