Maria Magdalena Ingatkan Gunakan Sosmed Secara Positif

SINTANG, RS – Dalam menggunakan media sosial, masyarakat dituntut dapat bijak menggunakannya karena dapat memberikan manfaat positif baik untuk kita maupun orang lain. Hal tersebut di sampaikan oleh Maria Magdalena, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang belum lama ini.

Ia mengingatkan agar masyarakat dapat memanfaatkan media sosial untuk hal-hal positif dan bermanfaat. Ia berpesan untuk tidak menyalahgunakan media sosial karena dapat di proses secara hukum. Hal ini ias sampaikan agar masyarakat dapat tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta guna meminimalisir penyalahgunaan media sosial itu sendiri.

“Tak henti-hentinya masyarakat kita ingatkan dalam menggunakan media sosial. Sebab sudah banyak kasus-kasus yang sampai di proses hukum karena menyalahgunakan media sosial. Banya jenisnya, seperti penyebaran hoax, penipuan, aktivitas komersil, tindak kriminal, atau penyebaran isi sara,” jelasnya.

Maria juga mengingatkan agar media sosial dapat digunakan dengan bijak agar memudahkan kita dalam mengakses informasi atau berkomunikasi dengan banyak orang, serta memperluas pergaulan.

“Kalau media sosial kita gunakan untuk hal-hal positif, tentu akan banyak memberikan manfaat. Karena selain sebagai alat komunikasi, juga dapat digunakan akan untuk sarana bertukar pikiran. Apalagi kalau sekarang media sosial juga bisa digunakan untuk berjualan online,” ungkapnya.

Tak henti-hentinya Maria mengingatkan kepada pengguna media sosial jangan salah menggunakan media sosial, karena menggunakan media sosial juga dilindungi dengan Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik). Tapi di lain sisi, jika salah menggunakan media sosial justru dapat menjadi bumerang untuk kita.

“Harus dipahami, bahwa media sosial adalah salah satu sarana media untuk berkomunikasi. Termasuk berbagi hal-ha yang positif.Jadi, gunakan media sosia secara baik,” pesan Maria.

“Alangkah baiknya kalau media sosial bisa digunakan untuk memberi hal-hal yang positif, seperti salah satunya pendidikan politik pada masyarakat luas,” terangnya.

“Pemanfaatan media sosial juga bisa menjadi sarana beajar bagi peserta didik. Media Sosial itu dibangun untuk tujuan yang baik,” tutupnya.

(***)

__Posted on
November 27, 2022
__Categories
LEGISLATIF, PARLEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *