SINTANG, RS – Pada tahun 2022 penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sintang hanya mendapatkan kuota 600 formasi guru. Menyikapi hal ini Sandan, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengatakan bahwa kuota tersebut masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan guru di Kabupaten Sintang.
Meskipun begitu Sandan tetap menyambut baik atas penerimaan P3K tersebut.
“Kita sangat menyambut baik dengan adanya penerimaan P3K formasi guru. Ini dapat meminimalisir kekurangan guru di Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Seperti yang kita ketahui, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Sintang masih kekurangan setidaknya 1.500 guru untuk SD dan SMP. Menurut Sandan kekurangan tenaga guru ini sudah menjadi persoalan klasik di dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sejak lama.
Maka dari itu, Sandan berharap agar penerimaan P3K dan PNS formasi guru terus dilakukan setiap tahunnya.
“600 formasi guru P3K ini setidaknya sudah dapat membantu mengurangi hampir separuh kekurangan guru di Kabupaten Sintang. Maka dari itu harapannya penerimaan atau rekrutmen ini dapat terus dilakukan,” harapnya.
Selain berharao agar mendapatkan kuota formasi guru, Wakil Rakyat Daerah Pilih (DaPil) Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau berharap penerimaan P3K formasi guru ini dapat memprioritaskan guru honorer yang sudah lama mengabdi. Khususnya adalah guru honorer yang di gaji dengan dana BOS.
Hal tersebut menurutnua sebagai bentuk cara kita menghargai dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak-anak kita. Apalagi seperti yang kita tahu bahwa honorer dana BOS hanya mendapat gaji yang sangat minim. Yakni berkisar 300 ribu hingga 600 ribu per bulannya.
Ia juga mendukung agar penerimaan formasi guru P3K juga mempertimbangkan dari penilaian pengawas, guru senior atau kepala sekolah. Karena dengan cara ini menurut Sandan dapat membantu mengakomodir mereka.
“Kita sangat mendukung adanya satu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, bahwa salah satu penentu kelulusan adalah penilaian dari guru senior, pengawas, atau kepala sekolah. Jadi, saya pikir ini ndak ada alasan lagi untuk tidak terjangkau,” ujarnya.
“Banyak guru honorer yang belum tentu lulus dalam rekrutmen P3K, padahal banyak guru honorer yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Maka dari itu, harapan kita dengan adanya penilaian dari guru senior, pengawas, dan kepala sekolah dapat menjadi pertimbangan. Agar mereka ini bisa terakomodir sehingga kekurangan guru di Sintang dapat tertutupi,” harapnya.
(***)