SINTANG, RS – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan setuju jika setiap hari Kami seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang wajib gunakan batik khas Kabupaten Sintang yang dibuat langsung oleh warga Kabupaten Sintang.
Perihal tersebut ia sampaikan saat Melkianus menghadiri acara pelantikan pengurus Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang. Jumat (17/02/2023).
“Tentu usulan dan saran kepada Pemkab Sintang soal penggunaan baju batik khas Sintang ini sangat perlu kami terima. Penggunaan baju batik khas Sintang ini sangat perlu, untuk memperkenalkan motif batik Sintang kepada masyarakat luas, serta untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan ASN Pemkab Sintang,” terangnya.
Melkianus juga mengatakan bahwa ASN Pemerintah Kabupaten Sintang sudah banyak yang menggunakan baju batik khas Sintang. Namun, ia berkata bahwa pemakaian seragam batik khas Sintang di kalangan ASN masih belum seragam.
“Sebenarnya kalau saya lihat ASN Pemkab Sintang sudah banyak yang menggunakan baju batik khas Sintang. Hanya saja menurut saya ke depan peru diseragamkan lagi motifnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Lismaryani Sutarmidji menyampaikan dukungannya terkait ASN Pemerintah Kabupaten Sintang yang memakai baju batik khas Sintang setiap hari kamis.
“Mengapa saya dukung, karena memang hanya Kabupaten Sintang saja yang belum menggunakan batik khas daerahnya setiap hari kamis. Kabupaten dan kota lain sudah menggunakan baju batik khas daerahnya masing-masing,” jelasnya.
“Maka dari itu, saya berharap kain batik khas Sintang ini bisa segera digunakan ASN Pemkab Sintang setiap hari kamis. ASN dulu lah yang memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan produk daerahnya berupa kain batik khas Sintang ini,” tegasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi