SINTANG, RS – Sempat beredar video yang menunjukan kualitas air PDAM Tirta Senentang keruh, Santosa Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sampaikan bahwa sangat prihatin mengenai kualitas air PDAM yang dinilai kotor dan berbahaya untuk kesehatan warga.
Santosa mengatakan, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi air PDAM yang sangat kotor dan berpotensi membahayakan kesehatan warga tersebut. Maka dari itu, ia meminta agar pihak PDAM dapat melakukan tindakan perbaikan atas masalah tersebut.
“Dewan merasa prihatin dengan kondisi air PDAM yang sangat kotor dan berpotensi membahayakan kesehatan warga. Sebagai wakil masyarakat, kami meminta pihak PDAM untuk bertanggung jawab dan segera melakukan tindakan perbaikan atas masalah ini,” ujarnya. Senin, (16/10/2023).
Dirinya menilai, kondisi air jauh dari standar kesehatan. Karena kondisi air yang terlihat sangat keruh dan berbahaya. Santosa juga menyebutkan masalah air bersih tersebut tidak dapat dibiarkan terjadi secara terus-menerus.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini terjadi terus-menerus dan harus segera mengambil langkah untuk memastikan sumber air yang aman dan sehat,” ucapnya.
Maka dari itu ia mengatakan bahwa pihaknya berencana mengundang pihak PDAM dan instansi terkait untuk membahas masalah ini secara terbuka di hadapan publik. DPR juga akan meminta pihak pemerintah dan lembaga terkait untuk memonitor kondisi air dan menerapkan sanksi kepada pihak-pihak yang membiarkan keadaan ini terjadi.
“Kualitas air harus menjadi prioritas utama dalam menghadirkan layanan publik yang baik dan berkualitas untuk warga. Kita berharap masalah ini bisa segera diatasi dan masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap kualitas air PDAM yang mereka konsumsi,” jelasnya.
Sementara Admin pihak PDAM Tirta Senentang menanggapi postingan video tersebut menyebutkan Sebagai informasi, pihaknya rutin melakukan uji air produksi tiap bulan dan pertiga bulan sekali di laboratorium.
“Kami rutin melakukan uji air produksi tiap bulan dan per 3 bulan sekali di Laboratorium Terakreditasi sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang uji air minum. Air keruh atau air kotor dapat terjadi karena adanya kebocoran pipa pada jaringan sekitar rumah pelanggan.”tulisnya.
Lanjut Admin PDAM jika terjadi hal tersebut maka keluhan bisa langsung disampaikan ke kantor atau menghubungi call center agar petugas segera melakukan pengecekan.
“Jika tidak ada pengaduan yang disampaikan tentu kami tidak tahu adanya kendala, apabila hanya di posting di media sosial bisa menyebabkan kesalahpahaman pada pelanggan dan masyarakat, terima kasih , ” Tutup Admin.
(***)