SINTANG, RS – Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil langkah tegas dengan melarang masyarakat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Gang Wiyata 2 yang telah resmi ditutup. Meskipun larangan sudah diberlakukan, pantauan lapangan masih menunjukkan adanya tumpukan sampah, menandakan bahwa beberapa warga masih membuang sampah di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup TPS tersebut. Ia menyoroti potensi dampak negatif terhadap lingkungan, terutama dengan adanya Puskesmas dan sekolah di sekitar area tersebut.
“Karena di situ ada Puskesmas dan sekolah, kalau masih ada tong sampah di situ, masyarakat masih buang sampah, itu bisa menyebabkan pencemaran lingkungan. Aroma tidak sedap bisa mengganggu aktivitas belajar di sekolah dan layanan kesehatan di puskesmas,” ungkap Lim Hie Soen.
Terkait dengan tumpukan sampah di eks TPS, Lim Hie Soen menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati kebijakan pemerintah daerah dengan tidak lagi membuang sampah di lokasi tersebut.
“Dengan segala kerendahan hati, mari kita sama-sama menghormati kebijakan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ajaknya.
Meski mendukung kebijakan penutupan TPS, Lim Hie Soen juga menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah untuk membersihkan dan mencegah penumpukan sampah, sehingga masyarakat tidak tergoda untuk membuang sampah sembarangan.
Ia juga menyoroti permasalahan serupa di pinggir jalan hutan wisata Baning, di mana larangan membuang sampah telah diberlakukan, tetapi masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.
“Sampah-sampah yang berserakan di pinggir jalan itu membuat pemandangan jadi tidak enak. Ini berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Lim Hie Soen.
Mengakhiri pernyataannya, Lim Hie Soen mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Dalam menghadapi minimnya jumlah TPS di Kota Sintang, ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jasa pengangkutan sampah yang tersedia dengan iuran bulanan yang terjangkau sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin menumpuk di kota tersebut.
(***)









